Konservasi Tanah dan Air
Erosi di areal pertanian dapat menyebabkan hilangnya lapisan tanah
permukaan yang subur dan diganti dengan munculnya lapisan tanah bawah yang
relatif kurang subur. Kurang suburnya tanah di lapisan bawah tanah disebabkan
oleh tanah lebih mampat, kadar bahan organik sangat rendah, hara tanah yang
berasal dari dari hasil penguraian seresah tanaman rendah, struktur tanah
memiliki imbangan porositas lebih buruk, dan sifat-sifat lain dengan daya
dukung yang lebih rendah terhadap pertumbuhan tanaman. Karena itu, erosi
dianggap sebagai faktor utama degradasi lahan pertanian di daerah tropika
basah. Akibat erosi daya dukung tanah terhadap pertumbuhan tanaman menjadi
merosot, serta respon tanaman terhadap pemupukan berkurang sehingga tidak ada
lagi produk yang dapat diharapkan dari pertanaman (Team PusLit Kopi & Kakao
Indonesia, 2004 : 84).
Erosi bukan hanya mengangkut lapisan tanah, namun juga mengangkut hara dan
bahan organik, baik yang terkandung di dalam tanah maupun yang berupa input
pertanian. Maka dari itu kerusakan sifat fisik tanah, baik yang diakibatkan
oleh proses erosi maupun pengolahan tanah yang intensif, juga seringkali
menjadi penyebab penurunan produktivitas lahan. Adapun berbagai tindakan yang
dapat menekan erosi, mempertahankan/meningkatkan kadar bahan organik tanah, dan
mengurangi dampak negatif dari pengolahan tanah, merupakan usaha yang
diperlukan dalam pelestarian lahan sebagai salah satu sumberdaya lahan pangan (Dariah,
2004).
Erosi merupakan penyebab utama penurunan produktivitas lahan kering,
terutama yang ditanami tanaman semusim. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu
pemberdayaan lahan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan nasional, dengan
cara mengaplikasikan teknik konservasi pada lahan tersebut (Dariah, 2004).
Jika erosi terjadi di pantai, maka bentuk garis pantai
akan berubah, karena pasir yang ada di pinggir pantai akan terkikis oleh air
laut. Dampak lain dari erosi adalah
sedimen dan polutan tanah pertanian yang terbawa air akan menumpuk di suatu
tempat. Hal ini bisa menyebabkan pendangkalan air waduk, kerusakan ekosistem di
danau, dan pencemaran air minum (Anonim, 2009).
Perlu disadari bahwa sangat sulit untuk menekan erosi dari suatu lahan
budidaya sampai level 0 (tanpa erosi). Target yang harus dicapai adalah menekan
erosi sampai di bawah erosi yang dapat dibiarkan (tolerable soil loss/TSL).
Kisaran ambang batas erosi yang dapat ditoleransi adalah 1,1-13,5 ton/ha/tahun
tergantung sifat tanah dan substratanya (Thompson dalam Arsyad, 2000). Untuk
menekan erosi sampai di bawah ambang batas TSL, beberapa jenis teknik
konservasi dapat diterapkan pada lahan tersebut. Namun demikian untuk mendapatkan
hasil yang optimum, berbagai persyaratan untuk penerapan suatu jenis teknik
konservasi harus diperhatikan (Puslitbangtanak, 2004, Agus dkk, 1999).
Menurut Sitanala Arsyad (1989), konservasi tanah adalah penempatan setiap
bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut
dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak
terjadi kerusakan tanah. Konservasi tanah mempunyai hubungan yang erat dengan
konservasi air.
Adapun konservasi air yaitu upaya menggunakan air yang sampai di permukaan
bumi untuk keperluan manusia secara efisien dan memenuhi berbagai keperluan
lingkungan (Arsyad, 1989).
Di dalam konservasi tanah dan air, ada 3 metode atau cara-cara sebagai
prinsip dalam usaha pengendalian erosi atau usaha pengawetan tanah, yakni :
1.
Cara vegetatif
atau biologi ;
Metode vegetatif adalah suatu cara
pengelolaan lahan miring dengan menggunakan tanaman sebagai sarana konservasi
tanah (Agus dkk, 1999). Tanaman penutup tanah ini selain untuk mencegah atau
mengendalikan bahaya erosi juga dapat berfungsi memperbaiki struktur tanah,
menambahkan bahan organik tanah, mencegah proses pencucian unsur hara dan
mengurangi fluktuasi temperatur tanah.
Konservasi tanah vegetatif merupakan
semua tindakan konservasi yang menggunakan tumbuh-tumbuhan (vegetasi), baik tanaman
legum yang menjalar, semak perdu atau pohon, maupun rumputrumputan
dan
tumbuh-tumbuhan lainnya, serta sisa-sisa tanaman yang ditujukan untuk
mengendalikan erosi dan aliran permukaan. Manfaat lain dari metode konservasi
vegetatif adalah dapat mendukung sistem pengelolaan bahan organik, karena semua
tindakan konservasi vegetatif
dapat berperan
sebagai penghasil bahan organik. Kalaupun tanaman konservasi digunakan sebagai
pakan ternak, tidak berarti mengubah fungsinya sebagai penghasil bahan organik
bila pupuk kandang dikembalikan ke lahan, bahkan perpanjangan rantai ini akan
memperbaiki kualitas bahan organik yang dihasilkan. Beberapa contoh teknik
konservasi yang tergolong sebagai metode konservasi vegetatif adalah pemilihan
dan pengaturan pola tanam, penanaman tanaman penutup tanah, penggunaan
tanaman/sisa tanaman sebagai mulsa, sistem alley copping (budidaya lorong),
strip rumput, dan wanatani (agroforestry) (Dariah, 2004).
Metode vegetatif untuk konservasi tanah
dan air termasuk antara lain: penanaman penutup lahan (cover crop) berfungsi
untuk menahan air hujan agar tidak langsung mengenai permukaan tanah, menambah
kesuburan tanah (sebagai pupuk hijau), mengurangi pengikisan tanah oleh air dan
mempertahankan tingkat produktivitas tanah (Agus dkk, 1999).
Hijauan yang dihasilkan tanaman penutup
atau tanaman konservasi lainnya seperti tanaman pagar atau strip, serta sisa
tanaman dapat dimanfaatkan sebagai mulsa, yang mana penggunaan mulsa mempunyai
beberapa keuntungan (Undang Kurnia dkk, 2004), yaitu (i) melindungi tanah dari
pukulan air hujan; (ii) mengurangi penguapan sehingga dapat mempertahankan
kelembaban udara dan suhu dalam tanah; (iii) menciptakan kondisi lingkungan
yang baik bagi aktivitas mikroorganisme tanah; (iv) setelah bahan mulsa
melapuk, akan meningkatkan bahan organik tanah; (v) memperlambat aliran
permukaan yang berdampak pada penurunan erosi. Namun demikian Sukmana (1995)
menyatakan bahwa dalam hal penanggulangan erosi, penggunaan mulsa harus
dikombinasikan dengan teknik konservasi yang lain.
Penanaman rumput kegunaannya hampir sama
dengan penutup tanah, tetapi mempunyai manfaat lain, yakni sebagai pakan ternak
dan penguat teras. Cara penanamannya dapat secara rapat, barisan maupun menurut
kontur.
Penggunaan sisa tanaman untuk konservasi
tanah dapat berbentuk mulsa atau pupuk hijau. Dengan mulsa maka daun atau
batang tumbuhan disebarkan di atas permukaan tanah, sedangkan dengan pupuk
hijau maka sisa-sisa tanaman tersebut dibenamkan ke dalam tanah (Arsyad, 1989).
Syarat-syarat dari tanaman penutup
tanah, antara lain:
1. Dapat
berkembang dan daunnya banyak.
2. Tahan
terhadap pangkasan.
3. Mudah
diperbanyak dengan menggunakan biji.
4. Mampu
menekan tanaman pengganggu.
5. Akarnya dapat mengikat tanah, bukan merupakan saingan tanaman pokok.
6. Tahan
terhadap penyakit dan kekeringan.
7. Tidak
berduri dan bersulur yang membelit.
Selain dengan penanaman tanaman penutup
tanah (cover crop), cara vegetatif lainnya adalah:
1. Tanaman dengan lajur berselang-seling, pada kelerengan 6 – 10 % dengan
tujuan:
• Membagi lereng agar menjadi
lebih pendek.
• Dapat menghambat atau mengurangi
laju aliran permukaan.
• Menahan partikel-partikel tanah yang terbawa oleh aliran permukaan.
Tipe-tipe tanaman lajur berseling adalah:
• Countur strip cropping, adalah penanaman berselang berdasarkan garis
kontur.
• Field strip cropping, digunakan untuk kelerengan yang tidak bergelombang
dengan jalur dapat melewati garis kontur, tetapi tanaman tidak melewati garis
kontur.
• Wind strip cropping, digunakan pada lahan yang datar atau kelerengan yang
tidak tajam dengan jalur tanaman tegak lurus arah angin, sehingga kadang-kadang
arah alur searah dengan kelerengan.
• Buffer strip cropping, adalah lajur tanaman yang diselingi dengan lajur
rumput atau legume sebagai penyangga.
2. Menanam secara kontur (Countur planting), dilakukan pada kelerengan 15 –
18 % dengan tujuan untuk memperbesar kesempatan meresapnya air sehingga run off
berkurang.
3. Pergiliran tanaman (crop rotation).
4. Reboisasi atau penghijauan.
5. Penanaman saluran pembuang dengan rumput dengan tujuan untuk melindungi
saluran pembuang agar tidak rusak.
2.
Cara mekanik ;
Cara mekanik adalah cara pengelolaan
lahan tegalan (tanah darat) dengan menggunakan sarana fisik seperti tanah dan
batu sebagai sarana konservasi tanahnya. Tujuannya untuk memperlambat aliran
air di permukaan, mengurangi erosi serta menampung dan mengalirkan aliran air
permukaan (Agus dkk, 1999).
Beberapa contoh metode konservasi
mekanik adalah berbagai macam teras (bangku, gulud, kebun, individu), rorak,
pembuatan berbagai macam saluran pembuangan air, dan saluran drainase lainnya.
Termasuk dalam metode mekanik untuk
konservasi tanah dan air di antaranya pengolahan tanah. Pengolahan tanah adalah
setiap manipulasi mekanik terhadap tanah yang diperlukan untuk menciptakan
keadaan tanah yang baik bagi pertumbuhan tanaman. Tujuan pokok pengolahan tanah
adalah menyiapkan tempat tumbuh bibit, menciptakan daerah perakaran yang baik,
membenamkan sisa-sisa tanaman dan memberantas gulma (Arsyad, 1989).
Termasuk dalam metode mekanik untuk
konservasi tanah dan air di antaranya pengolahan tanah. Beberapa cara
pengolahan tanah yang memenuhi kriteria dalam konservasi tanah dan air di
antaranya adalah tanpa olah tanah (Zero tillage), olah tanah seperlunya (reduced
tillage), dan olah tanah mulsa (Mulch-till).
Pengendalian erosi secara teknis-mekanis
merupakan usaha-usaha pengawetan tanah untuk mengurangi banyaknya tanah yang
hilang di daerah lahan pertanian dengan cara mekanis tertentu. Sehubungan
dengan usaha-usaha perbaikan tanah secara mekanik yang ditempuh bertujuan untuk
memperlambat aliran permukaan dan menampung serta melanjutkan penyaluran aliran
permukaan dengan daya pengikisan tanah yang tidak merusak (Arsyad, 1989).
Pengolahan tanah menurut kontur adalah
setiap jenis pengolahan tanah (pembajakan, pencangkulan, pemerataan) mengikuti
garis kontur sehingga terbentuk alur-alur dan jalur tumpukan tanah yang searah
kontur dan memotong lereng. Alur-alur tanah ini akan menghambat aliran air di
permukaan dan mencegah erosi sehingga dapat menunjang konservasi di daerah
kering. Keuntungan utama pengolahan tanah menurut kontur adalah terbentuknya
penghambat aliran permukaan yang memungkinkan penyerapan air dan menghindari
pengangkutan tanah. Oleh sebab itu, pada daerah beriklim kering pengolahan
tanah menurut kontur juga sangat efektif untuk konservasi ini (Arsyad, 1989).
Pembuatan terras adalah untuk mengubah
permukaan tanah miring menjadi bertingkat-tingkat untuk mengurangi kecepatan
aliran permukaan dan menahan serta menampungnya agar lebih banyak air yang
meresap ke dalam tanah melalui proses infiltrasi (Dariah, 2004). Menurut Arsyad
(1989), pembuatan terras berfungsi untuk mengurangi panjang lereng dan menahan
air sehingga mengurangi kecepatan dan jumlah aliran permukaan dan memungkinkan
penyerapan oleh tanah, dengan demikian erosi berkurang.
3.
Cara kimiawi,
yaitu dengan memanfaatkan bahan-bahan pemantap tanah (soil conditioner),
bodenverbesserungsmittel).
Kemantapan struktur tanah merupakan
salah satu sifat tanah yang menentukan tingkat kepekaan tanah terhadap erosi.
Yang dimaksud dengan cara kimia dalam usaha pencegahan erosi, yaitu dengan
pemanfaatan soil conditioner atau bahan-bahan pemantap tanah dalam hal
memperbaiki struktur tanah sehingga tanah akan tetap resisten terhadap erosi
(Kartasapoetra dan Sutedjo, 1985).
Bahan kimia sebagai soil conditioner
mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap stabilitas agregat tanah.
Pengaruhnya berjangka panjang karena senyawa tersebut tahan terhadap mikroba tanah.
Permeabilitas tanah dipertinggi dan erosi berkurang. Bahan tersebut juga
memperbaiki pertumbuhan tanaman semusim pada tanah liat yang berat (Arsyad,
1989).
Penggunaan bahan-bahan pemantap tanah
bagi lahan-lahan pertanian dan perkebunan yang baru dibuka sesunggunya sangat
diperlukan mengingat:
• Lahan-lahan bukaan baru kebanyakan masih merupakan tanah-tanah virgin
yang memerlukan banyak perlakuan agar dapat didayagunakan dengan efektif.
• Pada waktu penyiapan lahan tersebut telah banyak unsur-unsur hara yang
terangkat.
• Pengerjaan lahan tersebut menjadi lahan yang siap untuk kepentingan
perkebunan, menyebabkan banyak terangkut atau rusaknya bagian top soil,
mengingat pekerjaannya menggunakan peralatan-peralatan berat seperti traktor,
bulldozer dan alat-alat berat lainnya.
Proposal Rencana Rehabilitasi Lahan Kritis
Upaya
konservasi tanah dan air dapat dilakukan melalui program-program strategis
untuk Penataan ruang, pelayanan prasarana jalan yang handal serta peningkatan
pengelolaan sumber daya air dengan programnya masing-masing adalah:
· Penataan
Ruang
a. Memfasilitasi perwujudan struktur ruang wilayah
yang didukung oleh jaringan prasarana wilayah serta pengembangan perkotaan dan
perdesaan.
b. Meningkatkan kemampuan daerah dan peran
masyarakat serta pelaku lainnya dalam penyelenggaraan penataan ruang untuk
konservasi tanah dan air .
c. Memadukan hasil-hasil temuan baru dari program
Penghijauan dan Reboisasi ke lapangan.
d. Memfokuskan penelitian atas masalah-masalah implementasi
yang diidentifikasikan melalui penelitian agar kontiniu dan terus berlangsung.
e.
Mendukung pembangunan kawasan andalan,
kawasan tertentu dan strategis
nasional
lainnya.
f.
Mendukung pelestarian kawasan lindung
g.
Mewujudkan transparansi dalam rangka kepastian pemanfaatan ruang/lahan.
·
Meningkatkan
pengelolaan sumberdaya air yang berdaya guna dan lestari, melalui:
- Penyempurnaan
kerangka kelembagaan pengembangan dan pengelolaan Sumberdaya Air Nasional
(SDA), dengan pembentuakan Dewan Sumberdaya Air Nasional, penyempurnaan
undang-undang SDA, perumusan kebijakan SDA Nasional, penyempurnaan data dan
pengembangan jaringan hidrologi dan pemantapan hak guna air.
-
Penyempurnuan kerangka kelembagaan SDA
ditingkat Daerah dan Wilayah
Sungai
dengan pembentukan Dewan SDA Daerah, pengembangan korporatisasi pengelolaan
SDA, penyempurnaan sistem pembiayaan korporatisasi, pengembangan dan
penyempurnaan sistem harga air.
-
Penyempurnaan kerangka peraturan dan
perundang-undangan untuk kualitas
air,
meliputi pengendalian kualitas air, monitoring kualitas air dan pelaksanaan uji
coba pengendalian kualitas air di 3 Satuan Wilayah Sungai.
- Pengembangan
dan penyempurnaan sistem kelembagaan pengelolaan irigasi,
meliputi
penyempurnaan lembaga pengelola irigasi di Tingkat Nasional, Propinsi dan
Petani, peningkatan sistim partisipasi melalui pemberdayaan
kelompok petani pemakai air (P3A), dan penyempurnaan
sistim pendanaan
rehabilitasi dan operasi irigasi.
-
Program
Pengelolaan Sungai, Danau dan Sumber Air lainnya, meliputi rehabilitasi
dan pembangunan embung dan waduk untuk meningkatkan
penyediaan dan kehandalan air irigasi, rehabilitasi dan pembangunan
prasarana pengendali banjir dalam rangka mengamankan
sentra produksi pertanian dan permukiman pada alur sungai
sepanjang 130 km.
Konservasi tanah dan air
merupakan cara konvensional yang cukup mampu menanggulangi masalah diatas.
Dengan menerapkan sistem konservasi tanah dan air diharapkan bisa menanggulangi
erosi, menyediakan air dan meningkatkan kandungan hara dalam tanah serta
menjadikan lahan tidak kritis lagi. Ada 3 metode dalam dalam melakukan
konservasi tanah dan air yaitu metode fisik dengan pegolahan tanahnya, metode
vegetatif dengan memanfaatkan vegetasi dan tanaman untuk mengurangi erosi dan
penyediaan air serta metode kimia yaitu memanfaatkan bahan-bahan kimia untuk mengawetkan tanah.
Dengan dilakukan konservasi
tanah dan air di lahan kering diharapkan mampu mengurangi laju erosi dan
menyediakan air sepanjang tahun yang akhirnya mampu meningkatkan
produktivitasnya. Tanah2 di daerah lahan kering sangat rentan terhadap erosi.
Daerah lahan kering biasanya mempunyai curah hujan yg rendah dan intensitas yg
rendah pula, dengan kondisi seperti itu menyebabkan susahnya tanaman-tanaman untuk tumbuh dan berkembang,
padahal tanaman merupakan media penghambat agar butiran hujan tidak berbentur
langsung dengan tanah. Benturan seperti inilah yg menyebabkan tanah mudah
terurai sehingga gampang di bawa oleh aliran air permukaan dan akhirnya terjadi
erosi. Pemanfaatan vegetasi pada sistem konservasi tanah dan air selain sebagai
penghambat benturan juga berguna sebagai penghambat aliran permukaan,
memperbaiki tekstur tanah dan meningkatkan kadar air tanah.
Konservasi
tanah dan air harus dilaksanakan secara terpadu dengan
koordinator yang jelas demi menjamin kelestarian
sumber daya alam,
terutama dalam upaya konservasi tanah dan air bagi
kesejahteraan rakyat.
Kelembagaan yang menangani konservasi tanah dan air
tidak lagi relevan
dibentuk secara adhoc saja, akan tetapi harus
dilekatkan pada fungsi, tugas
dan wewenang pada para pelaksanannya di lapangan
yang terkait secara
struktural dengan instansi yang kompeten (Beyda,
2002).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar