Total Tayangan Halaman

Rabu, 14 Maret 2012

Konservasi Tanah dan Air


Konservasi Tanah dan Air

Erosi di areal pertanian dapat menyebabkan hilangnya lapisan tanah permukaan yang subur dan diganti dengan munculnya lapisan tanah bawah yang relatif kurang subur. Kurang suburnya tanah di lapisan bawah tanah disebabkan oleh tanah lebih mampat, kadar bahan organik sangat rendah, hara tanah yang berasal dari dari hasil penguraian seresah tanaman rendah, struktur tanah memiliki imbangan porositas lebih buruk, dan sifat-sifat lain dengan daya dukung yang lebih rendah terhadap pertumbuhan tanaman. Karena itu, erosi dianggap sebagai faktor utama degradasi lahan pertanian di daerah tropika basah. Akibat erosi daya dukung tanah terhadap pertumbuhan tanaman menjadi merosot, serta respon tanaman terhadap pemupukan berkurang sehingga tidak ada lagi produk yang dapat diharapkan dari pertanaman (Team PusLit Kopi & Kakao Indonesia,    2004 : 84).
Erosi bukan hanya mengangkut lapisan tanah, namun juga mengangkut hara dan bahan organik, baik yang terkandung di dalam tanah maupun yang berupa input pertanian. Maka dari itu kerusakan sifat fisik tanah, baik yang diakibatkan oleh proses erosi maupun pengolahan tanah yang intensif, juga seringkali menjadi penyebab penurunan produktivitas lahan. Adapun berbagai tindakan yang dapat menekan erosi, mempertahankan/meningkatkan kadar bahan organik tanah, dan mengurangi dampak negatif dari pengolahan tanah, merupakan usaha yang diperlukan dalam pelestarian lahan sebagai salah satu sumberdaya lahan pangan (Dariah, 2004).
Erosi merupakan penyebab utama penurunan produktivitas lahan kering, terutama yang ditanami tanaman semusim. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu pemberdayaan lahan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan nasional, dengan cara mengaplikasikan teknik konservasi pada lahan tersebut (Dariah, 2004).
Jika erosi terjadi di pantai, maka bentuk garis pantai akan berubah, karena pasir yang ada di pinggir pantai akan terkikis oleh air laut.  Dampak lain dari erosi adalah sedimen dan polutan tanah pertanian yang terbawa air akan menumpuk di suatu tempat. Hal ini bisa menyebabkan pendangkalan air waduk, kerusakan ekosistem di danau, dan pencemaran air minum (Anonim, 2009).
Perlu disadari bahwa sangat sulit untuk menekan erosi dari suatu lahan budidaya sampai level 0 (tanpa erosi). Target yang harus dicapai adalah menekan erosi sampai di bawah erosi yang dapat dibiarkan (tolerable soil loss/TSL). Kisaran ambang batas erosi yang dapat ditoleransi adalah 1,1-13,5 ton/ha/tahun tergantung sifat tanah dan substratanya (Thompson dalam Arsyad, 2000). Untuk menekan erosi sampai di bawah ambang batas TSL, beberapa jenis teknik konservasi dapat diterapkan pada lahan tersebut. Namun demikian untuk mendapatkan hasil yang optimum, berbagai persyaratan untuk penerapan suatu jenis teknik konservasi harus diperhatikan (Puslitbangtanak, 2004, Agus dkk, 1999).
Menurut Sitanala Arsyad (1989), konservasi tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Konservasi tanah mempunyai hubungan yang erat dengan konservasi air.
Adapun konservasi air yaitu upaya menggunakan air yang sampai di permukaan bumi untuk keperluan manusia secara efisien dan memenuhi berbagai keperluan lingkungan (Arsyad, 1989).
Di dalam konservasi tanah dan air, ada 3 metode atau cara-cara sebagai prinsip dalam usaha pengendalian erosi atau usaha pengawetan tanah, yakni :
1.      Cara vegetatif atau biologi ;
        Metode vegetatif adalah suatu cara pengelolaan lahan miring dengan menggunakan tanaman sebagai sarana konservasi tanah (Agus dkk, 1999). Tanaman penutup tanah ini selain untuk mencegah atau mengendalikan bahaya erosi juga dapat berfungsi memperbaiki struktur tanah, menambahkan bahan organik tanah, mencegah proses pencucian unsur hara dan mengurangi fluktuasi temperatur tanah.
        Konservasi tanah vegetatif merupakan semua tindakan konservasi yang menggunakan tumbuh-tumbuhan (vegetasi), baik tanaman legum yang menjalar, semak perdu atau pohon, maupun rumputrumputan
dan tumbuh-tumbuhan lainnya, serta sisa-sisa tanaman yang ditujukan untuk mengendalikan erosi dan aliran permukaan. Manfaat lain dari metode konservasi vegetatif adalah dapat mendukung sistem pengelolaan bahan organik, karena semua tindakan konservasi vegetatif
dapat berperan sebagai penghasil bahan organik. Kalaupun tanaman konservasi digunakan sebagai pakan ternak, tidak berarti mengubah fungsinya sebagai penghasil bahan organik bila pupuk kandang dikembalikan ke lahan, bahkan perpanjangan rantai ini akan memperbaiki kualitas bahan organik yang dihasilkan. Beberapa contoh teknik konservasi yang tergolong sebagai metode konservasi vegetatif adalah pemilihan dan pengaturan pola tanam, penanaman tanaman penutup tanah, penggunaan tanaman/sisa tanaman sebagai mulsa, sistem alley copping (budidaya lorong), strip rumput, dan wanatani (agroforestry) (Dariah, 2004).
        Metode vegetatif untuk konservasi tanah dan air termasuk antara lain: penanaman penutup lahan (cover crop) berfungsi untuk menahan air hujan agar tidak langsung mengenai permukaan tanah, menambah kesuburan tanah (sebagai pupuk hijau), mengurangi pengikisan tanah oleh air dan mempertahankan tingkat produktivitas tanah (Agus dkk, 1999).
        Hijauan yang dihasilkan tanaman penutup atau tanaman konservasi lainnya seperti tanaman pagar atau strip, serta sisa tanaman dapat dimanfaatkan sebagai mulsa, yang mana penggunaan mulsa mempunyai beberapa keuntungan (Undang Kurnia dkk, 2004), yaitu (i) melindungi tanah dari pukulan air hujan; (ii) mengurangi penguapan sehingga dapat mempertahankan kelembaban udara dan suhu dalam tanah; (iii) menciptakan kondisi lingkungan yang baik bagi aktivitas mikroorganisme tanah; (iv) setelah bahan mulsa melapuk, akan meningkatkan bahan organik tanah; (v) memperlambat aliran permukaan yang berdampak pada penurunan erosi. Namun demikian Sukmana (1995) menyatakan bahwa dalam hal penanggulangan erosi, penggunaan mulsa harus dikombinasikan dengan teknik konservasi yang lain.
        Penanaman rumput kegunaannya hampir sama dengan penutup tanah, tetapi mempunyai manfaat lain, yakni sebagai pakan ternak dan penguat teras. Cara penanamannya dapat secara rapat, barisan maupun menurut kontur.
        Penggunaan sisa tanaman untuk konservasi tanah dapat berbentuk mulsa atau pupuk hijau. Dengan mulsa maka daun atau batang tumbuhan disebarkan di atas permukaan tanah, sedangkan dengan pupuk hijau maka sisa-sisa tanaman tersebut dibenamkan ke dalam tanah (Arsyad, 1989).
        Syarat-syarat dari tanaman penutup tanah, antara lain:
1. Dapat berkembang dan daunnya banyak.
2. Tahan terhadap pangkasan.
3. Mudah diperbanyak dengan menggunakan biji.
4. Mampu menekan tanaman pengganggu.
5. Akarnya dapat mengikat tanah, bukan merupakan saingan tanaman pokok.
6. Tahan terhadap penyakit dan kekeringan.
7. Tidak berduri dan bersulur yang membelit.
        Selain dengan penanaman tanaman penutup tanah (cover crop), cara vegetatif lainnya adalah:
1. Tanaman dengan lajur berselang-seling, pada kelerengan 6 – 10 % dengan tujuan:
   Membagi lereng agar menjadi lebih pendek.
   Dapat menghambat atau mengurangi laju aliran permukaan.
• Menahan partikel-partikel tanah yang terbawa oleh aliran permukaan.
Tipe-tipe tanaman lajur berseling adalah:
• Countur strip cropping, adalah penanaman berselang berdasarkan garis kontur.
• Field strip cropping, digunakan untuk kelerengan yang tidak bergelombang dengan jalur dapat melewati garis kontur, tetapi tanaman tidak melewati garis kontur.
• Wind strip cropping, digunakan pada lahan yang datar atau kelerengan yang tidak tajam dengan jalur tanaman tegak lurus arah angin, sehingga kadang-kadang arah alur searah dengan kelerengan.
• Buffer strip cropping, adalah lajur tanaman yang diselingi dengan lajur rumput atau legume sebagai penyangga.
2. Menanam secara kontur (Countur planting), dilakukan pada kelerengan 15 – 18 % dengan tujuan untuk memperbesar kesempatan meresapnya air sehingga run off berkurang.
3. Pergiliran tanaman (crop rotation).
4. Reboisasi atau penghijauan.
5. Penanaman saluran pembuang dengan rumput dengan tujuan untuk melindungi saluran pembuang agar tidak rusak.
   
2.      Cara mekanik ;
        Cara mekanik adalah cara pengelolaan lahan tegalan (tanah darat) dengan menggunakan sarana fisik seperti tanah dan batu sebagai sarana konservasi tanahnya. Tujuannya untuk memperlambat aliran air di permukaan, mengurangi erosi serta menampung dan mengalirkan aliran air permukaan (Agus dkk, 1999).
        Beberapa contoh metode konservasi mekanik adalah berbagai macam teras (bangku, gulud, kebun, individu), rorak, pembuatan berbagai macam saluran pembuangan air, dan saluran drainase lainnya.
        Termasuk dalam metode mekanik untuk konservasi tanah dan air di antaranya pengolahan tanah. Pengolahan tanah adalah setiap manipulasi mekanik terhadap tanah yang diperlukan untuk menciptakan keadaan tanah yang baik bagi pertumbuhan tanaman. Tujuan pokok pengolahan tanah adalah menyiapkan tempat tumbuh bibit, menciptakan daerah perakaran yang baik, membenamkan sisa-sisa tanaman dan memberantas gulma (Arsyad, 1989).
        Termasuk dalam metode mekanik untuk konservasi tanah dan air di antaranya pengolahan tanah. Beberapa cara pengolahan tanah yang memenuhi kriteria dalam konservasi tanah dan air di antaranya adalah tanpa olah tanah (Zero tillage), olah tanah seperlunya (reduced tillage), dan olah tanah mulsa (Mulch-till).
        Pengendalian erosi secara teknis-mekanis merupakan usaha-usaha pengawetan tanah untuk mengurangi banyaknya tanah yang hilang di daerah lahan pertanian dengan cara mekanis tertentu. Sehubungan dengan usaha-usaha perbaikan tanah secara mekanik yang ditempuh bertujuan untuk memperlambat aliran permukaan dan menampung serta melanjutkan penyaluran aliran permukaan dengan daya pengikisan tanah yang tidak merusak (Arsyad, 1989).
        Pengolahan tanah menurut kontur adalah setiap jenis pengolahan tanah (pembajakan, pencangkulan, pemerataan) mengikuti garis kontur sehingga terbentuk alur-alur dan jalur tumpukan tanah yang searah kontur dan memotong lereng. Alur-alur tanah ini akan menghambat aliran air di permukaan dan mencegah erosi sehingga dapat menunjang konservasi di daerah kering. Keuntungan utama pengolahan tanah menurut kontur adalah terbentuknya penghambat aliran permukaan yang memungkinkan penyerapan air dan menghindari pengangkutan tanah. Oleh sebab itu, pada daerah beriklim kering pengolahan tanah menurut kontur juga sangat efektif untuk konservasi ini (Arsyad, 1989).
        Pembuatan terras adalah untuk mengubah permukaan tanah miring menjadi bertingkat-tingkat untuk mengurangi kecepatan aliran permukaan dan menahan serta menampungnya agar lebih banyak air yang meresap ke dalam tanah melalui proses infiltrasi (Dariah, 2004). Menurut Arsyad (1989), pembuatan terras berfungsi untuk mengurangi panjang lereng dan menahan air sehingga mengurangi kecepatan dan jumlah aliran permukaan dan memungkinkan penyerapan oleh tanah, dengan demikian erosi berkurang.
3.      Cara kimiawi, yaitu dengan memanfaatkan bahan-bahan pemantap tanah (soil conditioner), bodenverbesserungsmittel).
        Kemantapan struktur tanah merupakan salah satu sifat tanah yang menentukan tingkat kepekaan tanah terhadap erosi. Yang dimaksud dengan cara kimia dalam usaha pencegahan erosi, yaitu dengan pemanfaatan soil conditioner atau bahan-bahan pemantap tanah dalam hal memperbaiki struktur tanah sehingga tanah akan tetap resisten terhadap erosi (Kartasapoetra dan Sutedjo, 1985).
        Bahan kimia sebagai soil conditioner mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap stabilitas agregat tanah. Pengaruhnya berjangka panjang karena senyawa tersebut tahan terhadap mikroba tanah. Permeabilitas tanah dipertinggi dan erosi berkurang. Bahan tersebut juga memperbaiki pertumbuhan tanaman semusim pada tanah liat yang berat (Arsyad, 1989).
        Penggunaan bahan-bahan pemantap tanah bagi lahan-lahan pertanian dan perkebunan yang baru dibuka sesunggunya sangat diperlukan mengingat:
• Lahan-lahan bukaan baru kebanyakan masih merupakan tanah-tanah virgin yang memerlukan banyak perlakuan agar dapat didayagunakan dengan efektif.
• Pada waktu penyiapan lahan tersebut telah banyak unsur-unsur hara yang terangkat.
• Pengerjaan lahan tersebut menjadi lahan yang siap untuk kepentingan perkebunan, menyebabkan banyak terangkut atau rusaknya bagian top soil, mengingat pekerjaannya menggunakan peralatan-peralatan berat seperti traktor, bulldozer dan alat-alat berat lainnya.

Proposal Rencana Rehabilitasi Lahan Kritis
            Upaya konservasi tanah dan air dapat dilakukan melalui program-program strategis untuk Penataan ruang, pelayanan prasarana jalan yang handal serta peningkatan pengelolaan sumber daya air dengan programnya masing-masing adalah:
·   Penataan Ruang
a. Memfasilitasi perwujudan struktur ruang wilayah yang didukung oleh jaringan prasarana wilayah serta pengembangan perkotaan dan perdesaan.
b. Meningkatkan kemampuan daerah dan peran masyarakat serta pelaku lainnya dalam penyelenggaraan penataan ruang untuk konservasi tanah dan air .
c. Memadukan hasil-hasil temuan baru dari program Penghijauan dan Reboisasi ke lapangan.
d. Memfokuskan penelitian atas masalah-masalah implementasi yang diidentifikasikan melalui penelitian agar kontiniu dan terus berlangsung.
e.  Mendukung pembangunan kawasan andalan, kawasan tertentu dan strategis
     nasional lainnya.
f. Mendukung pelestarian kawasan lindung
g. Mewujudkan transparansi dalam rangka kepastian pemanfaatan ruang/lahan.
·      Meningkatkan pengelolaan sumberdaya air yang berdaya guna dan lestari, melalui:
-  Penyempurnaan kerangka kelembagaan pengembangan dan pengelolaan Sumberdaya Air Nasional (SDA), dengan pembentuakan Dewan Sumberdaya Air Nasional, penyempurnaan undang-undang SDA, perumusan kebijakan SDA Nasional, penyempurnaan data dan pengembangan jaringan hidrologi dan pemantapan hak guna air.
-   Penyempurnuan kerangka kelembagaan SDA ditingkat Daerah dan Wilayah
    Sungai dengan pembentukan Dewan SDA Daerah, pengembangan korporatisasi pengelolaan SDA, penyempurnaan sistem pembiayaan korporatisasi, pengembangan dan penyempurnaan sistem harga air.
-   Penyempurnaan kerangka peraturan dan perundang-undangan untuk kualitas
air, meliputi pengendalian kualitas air, monitoring kualitas air dan pelaksanaan uji coba pengendalian kualitas air di 3 Satuan Wilayah Sungai.
-  Pengembangan dan penyempurnaan sistem kelembagaan pengelolaan irigasi,
meliputi penyempurnaan lembaga pengelola irigasi di Tingkat Nasional, Propinsi dan Petani, peningkatan sistim partisipasi melalui pemberdayaan
kelompok petani pemakai air (P3A), dan penyempurnaan sistim pendanaan
rehabilitasi dan operasi irigasi.
-       Program Pengelolaan Sungai, Danau dan Sumber Air lainnya, meliputi rehabilitasi dan pembangunan embung dan waduk untuk meningkatkan penyediaan dan kehandalan air irigasi, rehabilitasi dan pembangunan prasarana pengendali banjir dalam rangka mengamankan sentra produksi pertanian dan permukiman pada alur sungai sepanjang 130 km.
               Konservasi tanah dan air merupakan cara konvensional yang cukup mampu menanggulangi masalah diatas. Dengan menerapkan sistem konservasi tanah dan air diharapkan bisa menanggulangi erosi, menyediakan air dan meningkatkan kandungan hara dalam tanah serta menjadikan lahan tidak kritis lagi. Ada 3 metode dalam dalam melakukan konservasi tanah dan air yaitu metode fisik dengan pegolahan tanahnya, metode vegetatif dengan memanfaatkan vegetasi dan tanaman untuk mengurangi erosi dan penyediaan air serta metode kimia yaitu memanfaatkan bahan-bahan kimia untuk mengawetkan tanah.
               Dengan dilakukan konservasi tanah dan air di lahan kering diharapkan mampu mengurangi laju erosi dan menyediakan air sepanjang tahun yang akhirnya mampu meningkatkan produktivitasnya. Tanah2 di daerah lahan kering sangat rentan terhadap erosi. Daerah lahan kering biasanya mempunyai curah hujan yg rendah dan intensitas yg rendah pula, dengan kondisi seperti itu menyebabkan susahnya tanaman-tanaman untuk tumbuh dan berkembang, padahal tanaman merupakan media penghambat agar butiran hujan tidak berbentur langsung dengan tanah. Benturan seperti inilah yg menyebabkan tanah mudah terurai sehingga gampang di bawa oleh aliran air permukaan dan akhirnya terjadi erosi. Pemanfaatan vegetasi pada sistem konservasi tanah dan air selain sebagai penghambat benturan juga berguna sebagai penghambat aliran permukaan, memperbaiki tekstur tanah dan meningkatkan kadar air tanah.
               Konservasi tanah dan air harus dilaksanakan secara terpadu dengan
koordinator yang jelas demi menjamin kelestarian sumber daya alam,
terutama dalam upaya konservasi tanah dan air bagi kesejahteraan rakyat.
Kelembagaan yang menangani konservasi tanah dan air tidak lagi relevan
dibentuk secara adhoc saja, akan tetapi harus dilekatkan pada fungsi, tugas
dan wewenang pada para pelaksanannya di lapangan yang terkait secara
struktural dengan instansi yang kompeten (Beyda, 2002).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar