Definisi tanah
·
Menurut Sarief, 1986 :
“Tanah adalah suatu benda alami yang terdapat di permukaan kulit bumi, yang
tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan
organik sebagai hasil pelapukan sisa tumbuhan dan hewan, yang merupakan medium
pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan
dari faktor-faktor iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah, dan lamanya
waktu pembentukan”.
·
Menurut Foth, 1998 :
Tanah merupakan hasil evolusi dan brubah sepanjang waktu. Dinamika dan
evolusi alam ini dihimpun dalam suatu definisi (batasan) tanah sebagai berikut
: “Bahan mineral yang tidak pepat (unconsolidated) pada permukaan tanah yang
telah dan akan selalu diguanakan untuk percobaab serta dipengaruhi oleh
faktor-faktor genetik dan lingkungan : bahan induk, iklim (termasuk pengaruh
kelembaban dan suhu), makro dan mikro organisme serta topografi, yang semuanya
berlangsung pada suatu periode waktu tertentu dan menghasilkan produk tanah
yang berbeda dari bahan asalnya pada bannyak sifat-sifat fisika, kimia, dan
biologi serta ciri-cirinya”.
·
Menurut Soil
Survey Staff, 1998 :
“Tanah didefinisikan sebagai benda alam yang tersusun dari padatan (ahan
mineral dan bahan organik), cairan dan gas, yang menempati permukaan daratan,
dan dicirikan oleh horizon-horizon atau lapisan-lapisan yang dapat dibedakan
dari bahan asalnya sebagai suatu hasil dari proses penambahan, kehilangan,
pemindahan dan transformasi energi dan materi, atau berkemampuan mendukung
tanaman berakar di dalam lingkungan alami”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar