Total Tayangan Halaman

Rabu, 07 Maret 2012

Definisi tanah


Definisi tanah
·        Menurut Sarief, 1986 :
“Tanah adalah suatu benda alami yang terdapat di permukaan kulit bumi, yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik sebagai hasil pelapukan sisa tumbuhan dan hewan, yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah, dan lamanya waktu pembentukan”.
·        Menurut Foth, 1998 :
Tanah merupakan hasil evolusi dan brubah sepanjang waktu. Dinamika dan evolusi alam ini dihimpun dalam suatu definisi (batasan) tanah sebagai berikut : “Bahan mineral yang tidak pepat (unconsolidated) pada permukaan tanah yang telah dan akan selalu diguanakan untuk percobaab serta dipengaruhi oleh faktor-faktor genetik dan lingkungan : bahan induk, iklim (termasuk pengaruh kelembaban dan suhu), makro dan mikro organisme serta topografi, yang semuanya berlangsung pada suatu periode waktu tertentu dan menghasilkan produk tanah yang berbeda dari bahan asalnya pada bannyak sifat-sifat fisika, kimia, dan biologi serta ciri-cirinya”.
·        Menurut  Soil Survey Staff, 1998 :
“Tanah didefinisikan sebagai benda alam yang tersusun dari padatan (ahan mineral dan bahan organik), cairan dan gas, yang menempati permukaan daratan, dan dicirikan oleh horizon-horizon atau lapisan-lapisan yang dapat dibedakan dari bahan asalnya sebagai suatu hasil dari proses penambahan, kehilangan, pemindahan dan transformasi energi dan materi, atau berkemampuan mendukung tanaman berakar di dalam lingkungan alami”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar