Total Tayangan Halaman

Selasa, 15 Mei 2012

AMDAL


DAMPAK PEMBANGUNAN DI DAERAH RUMAH SAKIT

Pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai kemampuan hidup bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan dari tujuan nasional.
Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Konsep pembangunan nasional harus berwawasan kesehatan, yaitu yang telah memperhitungkan dengan seksama berbagai dampak positif maupun negatif terhadap kegiatan kesehatan masyarakat. Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia sehat 2010 adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan perilaku dan lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia. (Depkes RI, 2004).
Rumah sakit sebagai salah satu hasil pembangunan dan upaya penunjang
pembangunan dalam bidang kesehatan merupakan sarana pelayanan umum,tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat yang memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan dan dapat menjadi tempat penularan penyakit. Untuk itu telah dilakukan berbagai upaya penanggulangan dampak lingkungan Rumah Sakit yang dimulai dari analisa dampak lingkungan (AMDAL). Kenyataan, upaya tersebut tidak dapat dilaksanakan karena berbagai kendala khususnya biaya.
Adanya Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993 Tentang Analisis Dampak Lingkungan, merupakan suatu terobosan baru yang memungkinkan setiap Rumah Sakit yang terkena wajib AMDAL (Rumah Sakit dengan kapasitas lebih dari 400 tempat tidur) dapat melaksanakan dengan baik. Sedangkan bagi yang tidak wajib AMDAL dapat melaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi Rumah Sakit tetapi masih memenuhi persyaratan sanitasi lingkungan yang baik.
Oleh karena itu kami melakukan penelitian tentang dampak pembangunan  rumah sakit. Adapun rumah sakit yang kami amati adalah Rumah Sakit Daerah Dr.Soebandi, Jember.

A . Pengertian
Dampak pembangunan Rumah Sakit mempunyai arti yang luas baik dari segi akibat maupun penyebabnya, tetapi dalam resume ini yang akan dibicarakan adalah dampak negatif maupun positif dari pembangunan Rumah Sakit bagi lingkungan, serta upaya penanggulangannya. Pada setiap tempat di mana terjadi pembangunan maka akan selalu timbul dampak negatif maupun positif, demikian pula Rumah Sakit yang merupakan sarana pelayanan kesehatan dan tempat berkumpulnya orang sakit maupun sehat.

B. Dampak Pembangunan Rumah Sakit
1. Dampak negatif
*      Rumah sakit menghasilkan limbah dalam jumlah besar, dan beberapa diantaranya membahayakan dan menimbulkan gangguan kesehatan bagi pengunjung serta petugas rumah sakit.
*      Sistem drainase rumah sakit kurang baik sehingga limbah dapat mencemari lingkungan sekitar rumah sakit.
*      Penyempitan lahan permukiman di sekitar daerah rumah sakit.
*      Tingginya tingkat persaingan ekonomi di sekitar rumah sakit. contohnya  para pedagang, sarana transportasi (seperti becak) saling menyaingi satu sama lain.
*      Saat ini rumah sakit Dr. Soebndi sedang melakukan pembangunan berkelanjutan sehingga mengakibatkan tercemarnya udara karena debu, juga daerah sekitarnya menjadi bising.
    2. Dampak positif
*      Masyarakat memiliki sebuah pelayanan kesehatan yang terpadu
*      Terbukanya lapangan pekerjaan baru baik di dalam rumah sakit (petugas kesehatan, petugas kebersihan dll) maupun di luar rumah sakit (pedagang yg berada di depan rumah sakit, sarana transportasi misalnya becak dll).
*      Tersedianya sarana smooking area
*      Tersedianya tempat pembuangan sampah organic dan non-organik.

C. Upaya Penanggulangan atau Solusi
Adapun upaya penanggulan atau solusi untuk mengatasi dampak negatif dari pembangunan rumah sakit yaitu :
1.      Setiap Rumah Sakit harus mempunyai IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang telah ada agar dikelola dengan baik.
2.      Setiap rumah sakit seyogyanya mempunyai system drainase yang memenuhi syarat atau yang baik agar limbah yang dibuang tersebut tidak dapat mencemari lingkungan.
3.       

D. Karakteristik Rumah Sakit yang Baik
Adapun rumah sakit yang baik yaitu :
1.      Memiliki status Akreditasi.
2.      Memiliki tempat pengelolaan limbah.
3.      Memiliki system drainase yang baik.
4.      Memiliki peralatan kesehatan dan fasilitas yang bagus.
5.      Memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat (cepat tanggap menangani pasien) tanpa membedakan status social.
6.      Tersedianya lahan parkir yang luas dan teratur.
7.      Terjaga kebersihannya.
8.      Memiliki ruang hijau terbuka.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar